qodsna.ir qodsna.ir

Khosroo: Sanksi AS Pelanggaran Nyata Hukum Internasional

Wakil Tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut keluarnya Amerika Serikat dari Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) dan kembalinya sanksi negara ini terhadap Iran merupakan pelanggaran nyata hukum interrnasional dan menegaskan, komunitas internasional harus berdiri tegas menghadapi serangan terhadap tatanan hukum intenasional.

Menurut laporan Farsnews, Gholamali Khosroo, Dubes Iran untuk PBB dalam sebuah artikel yang dipublikasikan surat kabar The Guardian hari Rabu (08/8) menjelaskan bahwa keluarnya pemerintah Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dari JCPOA merupakan tragedi bagi diplomasi multilateral dan menjelaskan, bayang-bayang unilateralisme ekstrem, tirani absolut dan tidak adanya partisipasi dalam institusi global fundamental tidak hanya mengancam Iran tetapi juga semua negara.

 

Wakil Tetap Iran di PBB juga menyinggung peringatan Trump kepada negara-negara lain terkait melakukan perdagangan dengan Iran.

 

"Ini untuk pertama kalinya satu negara anggota Dewan Keamanan PBB memberi hukuman kepada dunia karena komitmen dengan resolusi dewan ini, bukan karena melanggarnya," ungkap Khosroo.

 

Trump hari Senin sore (06/8) mengeluarkan perintah untuk mengembalikan sebagian sanksi ilegal negara ini terhadap Iran.

 

Presiden Amerika Serikat setelah itu dalam sebuah pernyataan kembali menyebut JCPOA sebagai kesepakatan mengerikan dan menyatakan bahwa negara-negara yang tidak memutuskan hubungan ekonominya dengan Iran berada dalam apa yang disebut Amerika sebagai "dampak serius".

 

Trump pada 8 Mei menyatakan penarikan diri Amerika dari JCPOA. Langkah Presiden Amerika Serikat ini mendapat protes luas internasional, khususnya pihak-pihak lain penandatangan JCPOA. Inggris, Perancis, Rusia, Cina dan Jerman serta Uni Eropa menyatakan akan tetap komitmen dengan JCPOA dan mendukungnya.