Mengenal 40 Tahun
Sanksi AS

Oleh: Qodsna
Tak lama pasca kemenangan revolusi Iran, genderang perang AS-Iran mulai ditabuh. Embargo menjadi senjata perang AS yang paling ampuh di babak pertama. Bukti menunjukkan bahwa embargo bukan hanya satu senjata yang dipunya AS dalam 40 tahun ini, biarpun dapat dipastikan itulah jalan terbaik selama ini. Sebelum menyerang, AS selalu mempersenjatai musuh Iran dan lainnya untuk memukul mundur masyarakat Teheran.
Dalam 40 tahun ini, Amerika telah dipimpin oleh 6 presiden. Iran selalu menjadi pembahasan utama mereka dalam kampanye. Setelah aktif, mereka selalu berlomba menekan Teheran. Jimmy Carter adalah Presiden pertama (Demokrat) AS yang menandatangani embargo terhadap Iran. Kemudian Ronald Reagan dan George H. W. Bush, keduanya dari partai Republik. Mereka menjalankan sebagian embargo Iran. Periode Bill Clinton, Demokrat, sedikit berbeda.
George W. Bush menjalankan metode baru untuk lebih mencengkramkan cakar embargonya atas Iran. Dengan membatalkan U-turn, Iran menghadapi masalah pertukaran dolar. Sedangkan Barack Obama lebih maju dari lainnya. Obama mengembargo Iran lebih dari yang lain. Sedangkan Donald Trump tidak lebih dari pengaktifan kembali embargo, kendati ia berjanji untuk lebih menjalar. Di bawah ini adalah embargo-embargo AS selama 40 tahun terakhir:
12 november 1979
Deklarasi no. 4702 bertajuk impor dan produksi minyak Iran.
Berdasarkan deklarasi ini, dinyatakan bahwa ketergantungan pada impor minyak mentah dan produksi minyak Iran bertentangan dengan stabilitas nasional Amerika. Dengan deklarasi no. 4702 ini, Presiden menjelaskan bahwa deklarasi no. 3279 direformasi. Bahkan menyatakan, sejak 12 november 1979 semua jenis minyak mentah produksi Iran dilarang masuk ke penjuru AS.
14 november 1979
Perintah eksekutif 12170 berjudul blokir aset-aset Iran.
AS menyatakan bahwa Iran adalah ancaman serius stabilitas AS. Departemen keuangan AS menjelaskan, semua aset Iran dan bank pusat Iran diblokir. Keadaan darurat atau state of emergency selalu ada di setiap langkah presiden AS, begitu juga tahun itu. Isi embargo ini dibatalkan pasca resolusi di Aljazair. Kemudian diaktifkan kembali di setiap tahunnya dengan alasan berbeda-beda.
7 april 1980
Perintah eksekutif 12205 atas tema larangan transaksi dengan Iran.
Perintah eksekutif tersebut berisi larangan segala jenis penjualan, pemasokan barang oleh semua pihak AS, yang layak menurut Pengadilan, kepada semua instansi dan wilayah Iran.
Isi embargo dibatalkan pasca pertemuan di Aljazair, namun pasca itu, aktif kembali di setiap tahun dengan alasan bermacam-macam.
17 april 1980
Perintah eksekutif 12211 kembali bertajuk larangan transaksi.
Selain pembatasan sebelumnya, ada beberapa larangan baru terkait dengan instansi dan pribadi Iran. Berisi larangan atas semua bentuk pemberian pinjaman, rekening, transaksi keuangan (kecuali transaksi keuangan kekeluargaan) dan bantuan instansi AS kepada proyek-proyek Iran. Larangan impor barang dan asuransi Iran, baik langsung maupun tidak, dari Iran ke AS. Begitu juga mencakup larangan transaksi pihak AS yang ke Iran.
Larangan ini juga diliburkan pasca resolusi Aljazair, namun dengan berbagai alasan, kembali aktif di tahun-tahun berikutnya.
19 januari 1984
Iran masuk Negara pendukung teroris.
Export Administration Act: Pembatasan ekspor peranti militer ke Iran.
19 januari 1984
Iran masuk kategori Negara pendukung teroris.
Arms Export Control Act: Larangan pinjaman AS untuk mengekspor peralatan pertahanan ke Iran.
19 januari 1984
Pengkategorian Iran sebagai Negara pendukung teroris.
Foreign Assistance Act: Larangan pengiriman bantuan AS ke Iran.
19 januari 1984
Pengkategorian Iran sebagai Negara pendukung teroris.
International Financial Institution Act: Penolakan AS atas pinjaman semua institusi finansial internasional ke Iran.
30 oktober 1987
Perintah eksekutif 12613.
Berisi larangan ekspor AS ke Iran.
23 oktober 1992
Undang-undang larangan pengembangan senjata pembunuh masal Iran dan Irak 1992. Dan larangan ekspor barang dobel ke Iran.
15 maret 1995
Perintah eksekutif 12957.
Larangan transaksi warga AS untuk pengembangan sumber daya minyak Iran.
6 mei 1995
Perintah eksekutif 12959.
Larangan impor barang, asuransi dan dukungan keuangan dari Iran. Meliputi juga larangan investasi warga AS di Iran.
5 agustus 1996
Embargo Iran dan Libya. Larangan investasi semua perusahaan dunia di minyak Iran (larangan ini tidak berjalan di zamannya).
19 agustus 1997
Perintah eksekutif 13095. Pengembangan embargo ekspor-impor dari atau ke AS yang sebelumnya.
14 maret 2000
Undang-undang larangan pengembangan senjata pembunuh masal Iran tahun 2000. Larangan ekspor bahan mentah, perlengkapan serta teknologi nuklir (atau bahan inti ganda) dan asuransi terkait.
24 september 2001
Perintah eksekutif 13224.
Membukukan kelompok teroris beserta pendukungnya dalam daftar embargo. Oleh karena inilah banyak pihak dan organisasi Iran yang kena embargo.
30 september 2002
Undang-undang pencegahan pengembangan senjata nuklir Iran. Berdasarkan hal ini, AS tak boleh lagi mengirim bantuan ke IAEA untuk Iran.
28 juni 2005
Perintah eksekutif 13382.
Berisi pembukuan pihak-pihak yang intervensi senjata pembunuh masal, rudal dan pendukungnya dalam daftar embargo. Berdasarkan hal ini mayoritas bank, pribadi dan organisasi Iran terdaftar dalam buku embargo.
30 september 2006
Dukungan atas kebebasan di Iran. Larangan ekspor dan izin ekspor untuk produksi Iran berubah menjadi undang-undang.
6 november 2008
Pembatalan izin U-turn bagi Iran.
Lembaga keuangan mengumumkan, pembatalan izin U-turn berjalan dari 10 november 2008. Sebelum pembatalan ini, lembaga finansial AS dapat memproses transaksi keuangan untuk pihak Iran. Tapi hal ini jika dilakukan melalui pelantara lembaga keuangan non-Amerika sedari awal dan hanya dari sistem keuangan AS ke pihak keuangan non-Iran. Tapi hal ini sudah tidak dapat dilaksanakan lagi pasca izin U-turn tak lagi valid.
28 september 2010
Perintah eksekutif 13553.
Pemblokiran aset beberapa pihak karena masalah HAM Iran. Dengan hal ini, beberapa bank, pribadi dan organisasi Iran terdaftar dalam buku embargo.
23 mei 2011
Perintah eksekutif 13574.
Otoritas Presiden untuk menjalankan embargo yang telah tertulis dalam undang-undang embargo Iran 1996 (ISA), yang telah digagalkan sesuai reformasi masalah JCPOA.
20 november 2011
Perintah eksekutif 13590.
Otoritas pengaktifan embargo terkait produksi, teknologi, asuransi atau pengembangan energi dan industri Petrokimia Iran. Embargo ini telah digagalkan di bawah JCPOA.
31 desember 2011
NDAA 2012, undang-undang otoritas pertahanan keuangan untuk tahun 2012.
Pemblokiran semua aset instansi keuangan Iran. Termasuk larangan transaksi lembaga keuangan dunia dengan bank pusat Iran. Larangan transaksi pembelian minyak melalui bank-bank pusat Negara dan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya, kecuali penurunan pembelian minyak Iran. Oleh karena inilah penjualan minyak Iran semakin menurun.
Februari 2012
Perintah eksekutif 13599.
Pelaksanaan blokir aset keuangan Iran, bank pusat begitu juga lembaga keuangan Iran berdasarkan NDAA. Perintah ini invalid karena JCPOA.
22 april 2012
Perintah eksekutif 13606.
Memblokir keuangan dan mencegah orang-orang khusus masuk ke AS karena kejahatan HAM Pemerintah Iran dan Suriah.
1 mei 2012
Perintah eksekutif 13608.
Larangan transaksi lembaga keuangan dengan pihak yang membantah embargo Iran dan Suriah.
30 juli 2012
Perintah eksekutif 13622.
Pembatasan transaksi lembaga keuangan dunia dengan perusahaan dan tanker minyak serta pelaksanaan embargo NDAA. Sedangkan pembatasan transaksi berkaitan dengan bagian Petrokimia telah digagalkan sesuai dengan JCPOA.
10 agustus 2012
Undang-undang degradasi ancaman Iran dan HAM Suriah tahun 2012 (ITRSA2012).
ITRSA2012 adalah pengembangan undang-undang NDAA dan pembatasan likuidasi keuangan minyak dengan menyimpannya di Negara pembeli.
Pelaksanaan bagian 212 dan 213 terkait asuransi undang-undang ini telah dibatalkan. Tapi NDAA hanya invalid pada pihak yang tidak terdaftar dalam buku embargo.
9 oktober 2012
Perintah eksekutif 13628. Wewenang dan otoritas pelaksanaan undang-undang ITRSA2012 dan embargo tambahan. Beberapa bagian dari embargo ini telah invalid melalui JCPOA.
2 januari 2013
Undang-undang kebebasan dan melawan senjata pembunuh masal Iran (IFCA).
Larangan transaksi bank melalui lembaga keuangan internasional dengan pihak terdaftar dalam buku embargo. IFCA juga sebuah pengembangan embargo transportasi, produksi minyak, Sepah Pasdaran dan IRIB.
Pelaksanaan bagian utama dan keuangan (antara lain bagian 1244,1245,1246 dan 1247) invalid pada pihak yang telah keluar dari buku embargo Iran.
3 juni 2013
Perintah eksekutif 13645.
Otoritas pelaksanaan undang-undang IFCA dan embargo tambahan. Salah satunya embargo transaksi bank untuk perusahaan mobil di Iran. Berdasarkan JCPOA, embargo ini telah dibatalkan.
18 desember 2015
Undang-undang Visa.
Harus mengambil visa baru AS bagi pihak yang pergi ke Iran dalam 5 tahun terakhir.
14 juni 2016
Perpanjangan undang-undang embargo Iran.
Sesuai JCPOA, perpanjangan tersebut telah mati.
2 agustus 2017
Undang-undang perlawanan terhadap musuh AS (CAATSA).
Pelaksanaan embargo atas Sepah Pasdaran dan menambahkan daftar buku embargo Iran. Berdasarakan embargo ini, pelaksanaan embargo bank semakin luas.
social pages
instagram telegram twiter RSS