qodsna.ir qodsna.ir

PBNU Memprotes Intervensi Dubes Saudi terhadap Urusan Internal RI

PBNU menggelar konferensi pers guna menyikapi tweet yang diduga milik Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. Tweet itu dianggap menyinggung PBNU terkait pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid beberapa waktu lalu.

Kantor Berita Qods (Qodsna) - "Hubungan yang baik selama ini yang kita bangun dari dulu sampai sekarang antarumat Islam Indonesia dan umat Islam Arab, begitu pula pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi selama ini ternodai oleh pernyataan Osama bin Mohammed Al Shuaibi, duta besar Arab Saudi di Indonesia, dengan menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan yang ditulis dalam tweet-nya sebagai berikut," kata Ketua PBNU Said Aqil Siroj dalam jumpa pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

 

Said Aqil membacakan tweet yang disebutnya punya Osama. Berikut ini petikannya yang disampaikan Said Aqil.

 

"'Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang dari pihak organisasi sesat menyimpang kurang-lebih sebulan yang lalu,' ini ucapan dia," kata Aqil membacakan tweet tersebut.

 

"'Jadi kemarin itu Reuni 212 itu yang jumlahnya banyak itu karena menyikapi reaksilah terhadap pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum dari organisasi sesat. Dengan dihadiri oleh capres no 02 Prabowo Subianto, wakil ketua parlemen Fadli Zon, dan lain-lain bapak-bapak wakil Indonesia,'" sambungnya masih membacakan tweet yang disebutnya dicuitkan Osama.

 

Saat dicek, kini tidak ada lagi tweet tersebut di akun Twitter Osama. Said Aqil memprotes keras sikap Osama.

 

"Oleh karena itu, maka dengan ini menyampaikan dalam pandangan kami, Osama telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya," sebut Said Aqil.

 

PBNU memprotes keras tweet yang isinya menyebut 'organisasi sesat'. Ketum PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah RI bertindak.

 

"Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik Rl-Saudi Arabia. Atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," ujarnya.

 

"Mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan Saudara Osama sebagai bagian dan sanksi atas tindakan yang gegabah dengan mencampuri urusan politik negara Indonesia," kata Said Aqil dalam jumpa pers tersebut.

 

Menurut Said Aqil, Osama telah menyebarkan fitnah. Padahal, sebut dia, GP Ansor selaku organisasi induk Banser telah menjelaskan perihal pembakaran bendera HTI berkalimat tauhid oleh oknum Banser.

 

"Osama telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah al munharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang). Padahal terkait hal ini, GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dan SOP GP Ansor, bahkan kami keluarga Besar NU menyesalkan kejadian tersebut," tutur Said Aqil.

 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.

 

Kekecewaan Kemenlu RI

 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Kemenlu memanggil perwakilan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait pernyataan Duta Besar Osama Muhammad al-Shuaibi di Twitter. Kemenlu telah mengetahui cuitan tersebut sejak kemarin.

 

"Kami tahu ada pernyataan di Twitter kemarin. Dan kemarin Kemenlu langsung berkomunikasi dengan Dubes Arab Saudi, namun yang bersangkutan ada di luar negeri," kata Arrmanatha kepada Medcom.id, Senin 3 Desember 2018.

 

Arrmanatha menuturkan kuasa usaha Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta datang memenuhi panggilan Kemenlu. Lewat panggilan tersebut, Kemenlu menyampaikan kekecewaan atas cuitan sang Duta Besar.

 

"Tujuan kita memanggil perwakilan Kedubes Arab Saudi adalah untuk menyampaikan kita sangat menyesal dan kecewa dengan yang disampaikan Dubes Arab Saudi," tuturnya.

 

"Kita juga sebutkan substansi dan etika berpendapat tidak benar dalam kasus ini," imbuh Arrmanatha.

 

Perlu diketahui, duta besar negara sahabat yang bertempat di suatu negara tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri tersebut. Banyak pihak menilai pernyataan Dubes Osama sangat mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.